Wonder Club world wonders pyramid logo
×

Reviews for Financial Reporting of Environmental Liabilities and Risks after Sarbanes-Oxley

 Financial Reporting of Environmental Liabilities and Risks after Sarbanes-Oxley magazine reviews

The average rating for Financial Reporting of Environmental Liabilities and Risks after Sarbanes-Oxley based on 2 reviews is 3 stars.has a rating of 3 stars

Review # 1 was written on 2011-02-28 00:00:00
2005was given a rating of 3 stars John Fazio
Inspiring essays for creating a sustainable path to a future in harmony with Nature.
Review # 2 was written on 2020-02-02 00:00:00
2005was given a rating of 3 stars Sharon Queen
Christopher Stone membongkar satu batasan radikal mengenai bagaimana relasi human dan non-human being. Relasi antara anthroposen sebagai subjek dan non-human sebagai objek. Dalam tulisannya, ia menggugat bagaimana seharusnya pohon (dan non-human being secara luas) melampaui dirinya sendiri sebagai objek, untuk diakui sebagai subjek melalui instrumen hukum. Institusionalisasi pohon kedalam subjek hukum ini, bukan dilakukan untuk sekadar mengubah argumen dominasi manusia pada pohon, namun lebih jauh ia pohon (dan non-human being) harus mampu melampaui argumentasi bagaimana pohon mampu berdiri sendiri dalam statusnya sebagai subjek, tanpa tergantung pada atribusi manusia. Ia harus melampaui logika utilitarian yang melihat pohon dalam kerangka matematis untung dan rugi, toward the economical logics. Tulisan ini pada jamannya merubah total pemikiran hukum yang kaku mengenai hak. Evolusi hak kalau kita lihat secara materialisme historis hanya berlaku pada manusia, mulai dari para raja, bangsawan lalu kemudian laki-laki. Baru kali ini saja pengakuan hukum atas hak mengalami perubahan radikal dengan diakuinya orang kulit hitam dan perempuan, setelah berabad-abad lamanya tersubordinasi dan di diskriminasi sebagai budak. Manusia kelas dua. Dari awal kita bisa melihat hukum memang seksis. Adapun sebelum pengakuan hak atas dua entitas terakhir itu secara bersamaan juga diakui pula evolusi hak pada non-living thing yaitu entitas imajiner negara dan korporasi. Pengakuan ini pun hanya didasarkan pada keuntungan manusia untuk mengakui hak dari kedua entitas imajiner tadi. Bersama dengan Aldo Leopold, Rachel Carson dan kawan-kawan yang sudah terlebih dahulu men-dekonstruksi paradigma antroposentris melalui disiplin ilmunya masing-masing, seperti biasa hukum yg selalu mengekor dan tidak punya daya dobrak otentik baru akhir-akhir ikut menggugat paradigma antoposentrisme ini. Masih banyak diskursus mengenai konsekuensi pemberian status sebagai subjek hukum ini sendiri, yang masih terbuka untuk diperdebatkan. Ketika pohon dan non-human being ini diberikan status hukum sebagai subjek, alias sama dengan manusia otomatis ia secara koheren juga memiliki hak dan kewajiban. Bagaimana kita bisa mendefinisikan hak dan kewajiban dari pohon (dan non-human being) itu sendiri? Pada akhirnya buku ini bukan sekadar tulisan yang hanya dibaca untuk mengisi waktu senggang, tetapi memberikan semacam refleksi dan ruang intrapersonal yang lebih dalam untuk ikut berfikir tentang bagaimana kita mampu berkontribusi dalam menyelamatkan bumi kita.


Click here to write your own review.


Login

  |  

Complaints

  |  

Blog

  |  

Games

  |  

Digital Media

  |  

Souls

  |  

Obituary

  |  

Contact Us

  |  

FAQ

CAN'T FIND WHAT YOU'RE LOOKING FOR? CLICK HERE!!!