Wonder Club world wonders pyramid logo
×

Reviews for The difficult flowering of Surinam

 The difficult flowering of Surinam magazine reviews

The average rating for The difficult flowering of Surinam based on 2 reviews is 3 stars.has a rating of 3 stars

Review # 1 was written on 2011-02-14 00:00:00
1978was given a rating of 3 stars Ibrahim Karahan
Skandal ketenagakerjaan di Indonesia pertama terjadi di zaman kolonial sekitar 1864 pada awal kapitalisasi pembukaan lahan perkebunan di Deli, Sumatra Timur. Tembakau sebagai komoditas ekspor Hindia Belanda telah membuat industri perkebunan di Deli bersifat internasional. Pada tahap akumulasi modal pimitif, perusahaan perkebunan di Deli telah menggunakan teror dan kekerasan untuk mengatur proses produksi ekonomi, bukan semata-mata rasionalitas industri. Waktu itu buruh kontrak didatangkan dari Cina dan Jawa. Di sisi lain, Ordonansi Kuli ditetapkan berlaku pada 1880 untuk mengatur dan mengawasi sepak terjang para majikan. Para kuli kontrak menerima porsekot, mengikatkan diri bekerja selama tiga tahun di perkebunan. Kontrak berisi rincian tentang sifat kerja, jangka waktu, serta persyaratan lain. Mereka yang melanggar dihukum oleh pejabat pemerintah yang bertindak selaku hakim. Sebaliknya, majikan juga berkewajiban memberi nafkah kuli kontrak dan harus memperlakukannya dengan baik. Tercatat tuan kebun pertama di Sumatra Timur, Nienhuys, telah menyerahkan pengelolaan kebun tembakaunya kepada para sekelompok haji yang ia datangkan dari Penang. Peristiwa itu mengawali prinsip pemborongan pekerjaan menjadi unsur hakiki dalam kontrak kuli. Sistem pembayaran upah harian beralih pada sistem upah yang ditentukan oleh prestasi kerja. Kuli menerima uang panjar sebagai hutang saat pertama kali bekerja. Tiap orang kuli berkewajiban mengembalikan panjar itu sampai lunas. Perjanjian kerja berlaku untuk satu tahun, sedangkan perpanjangan kontrak berlaku secara otomatis. Kuli yang memutus hubungan kerja dianggap melakukan pelanggaran dan wajib dihukum. Pada praktiknya kuli bekerja mati-matian selama delapan bulan, atau selama satu musim panen. Pemimpin perusahaan masih memotong jumlah gaji keseluruhan untuk menutup berbagai pengeluaran yang seharusya menjadi tanggungjawab perusahaan. Skandal kuli kontrak di era kolonial justru dibuktikan oleh berlakunya Ordonansi Kuli beserta penerapan sanksi yang sengaja diciptakan untuk menjamin terus masuknya arus tenaga kerja. Kebutuhan tenaga kerja waktu itu lebih besar dari ketersediaan lahan. Selain itu majikan lebih leluasa membayar upah kuli lebih rendah dari biaya reproduksi. Rejim planter, tuan kebun, berakhir saat puluhan perusahaan tembakau mulai gulung tikar dan tren permintaan tembakau dunia mulai menurun. Membaca buku "menjinakkan sang kuli" seperti menguak fakta kekejian rejim planter yang pernah menguasai peradaban sumatra abad 18.
Review # 2 was written on 2015-04-09 00:00:00
1978was given a rating of 3 stars Songseen Susevi
Isb


Click here to write your own review.


Login

  |  

Complaints

  |  

Blog

  |  

Games

  |  

Digital Media

  |  

Souls

  |  

Obituary

  |  

Contact Us

  |  

FAQ

CAN'T FIND WHAT YOU'RE LOOKING FOR? CLICK HERE!!!